Mendidik adalah kewajiban setiap orang terdidik. Berhenti mengeluh tidaklah cukup. Berkata-kata indah dengan penuh semangat juga tidak akan pernah cukup.

Senin, 09 Mei 2011

Tawuran Pelajar





BOGOR–SMK Tri Dharma dan SMK YKTB terlibat aksi tawuran di Jalan Dramaga, Caringin, Ke­camatan Dramaga, Kabupaten Bogor, kemarin sore. Akibatnya, siswa kelas XI (kelas dua) SMK Tri Dharma, Rian Maulana (17) tewas dihantam gir motor pada bagian kepala.

ilustrasi
Sedangkan siswa SMK YKTB, Aipul Kahfi, war­ga Ciapus Kecamtan Ciomas, Kabupaten Bogor kritis dan harus menjalani perawatan intensif di Ruang Dahlia RSU PMI Bogor. Ia menderita luka serius di bagian perut dan tangan akibat terkena sabetan celurit.

Kapolsek Darmaga, AKP Adang Sumpena, me­ngatakan, aksi tawuran tersebut terjadi saat iring-iringan dua truk siswa SMK Tri Dharma melintasi Jalan Dramaga menuju Leuwiliang untuk menghadiri acara ulang tahun basis Tri Dharma di wilayah Barat (Leuwiliang, red). “Saat itu, satu truk yang membawa pelajar bisa lolos. Namun satu truk di belakangnya saling ejek dengan pelajar SMK lain dan memicu aksi tawuran,” terangnya.

Aksi tawuran dua SMK di Kota Bogor ini diperkirakan melibatkan sekitar 200 pelajar. Mereka saling lempar dan adu kekutan dengan sabuk berkepala senjata gir motor dan senjata tajam lainnya. “Ada beberapa siswa yang menderita luka serius. Bahkan ada yang meninggal dunia,” terangnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus tawuran tersebut. “Belum ada yang diamankan. Kami juga belum tetapkan tersangka. Semuanya masih dalam penyelidikan,” jelas AKP Adang.

Kendati demikian, pihaknya mengaku sudah mengumpulkan para guru dan orangtua dari dua sekolah yang terlibat tawuran untuk membicarakan keterlibatan anak-anak muridnya dalam tawuran yang menewaskan seorang pelajar.

Menurut dia, jika pelaku utama sudah ditetapkan, maka pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Bawa Senjata, 50 Pelajar Ditangkap

Sebanyak 50 pelajar SMK Negeri 02 Kota Bogor ditangkap petugas Polsek Bogor Barat yang tengah melakukan pengamanan (pam) rutin GKI Yasmin di Jalan Raya KH Abdullah bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, tadi malam. Dari pelajar, petugas menyita sejumlah sabuk berkepala gir dan sebilah parang yang diduga kerap dijadikan senjata saat aksi tawuran pelajar.

Berdasarkan pantauan di la­pangan, penangkapan pelajar berawal ketika petugas keamanan cu­riga melihat iring-iringan pu­luhan pelajar yang masih ber­seragam putih abu-abu. Saat itu, polisi melihat salah seorang pe­lajar membuang senjata tajam je­nis parang ke semak-semak di se­­kitar jalan KH Abdullah bin Nuh.

Melihat hal tersebut, petugas pun menggiring puluhan pelajar ke halaman kantor Radar Bogor.

Petugas kemudian memeriksa tas pelajar dan mendapatkan sejumlah sabuk berkepala gir sepeda motor yang kerap dijadikan senjata saat tawuran. “Untuk sementara, puluhan pelajar ini kami bawa ke Polsek Bogor Barat untuk didata,” terang anggota polisi yang enggan menye­butkan namanya.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan sebagai salah satu tindakan antisipasi guna menghindari aksi tawuran yang kerap terjadi antarpelajar dan sering mengakibatkan korban jiwa. “Ini sebagai salah satu antisipasi untuk mencegah tawuran pelajar yang kini sering terjadi. Saat diperiksa, kami menemukan sejumlah senjata tajam,” terangnya.

Sementara itu, Rahmat (16), salah salah seorang pelajar mengungkapkan bahwa mereka  baru saja pulang menghadiri pesta ulang tahun seorang temannya di kawasan Leuwiliang. “Kami baru pulang dari Leuwiliang karena kami diundang Pepi (15) yang tengah ulang tahun dan ada acara masak-masak di sana,” terangnya.

Ia menerangkan, mereka pulang menggunakan truk yang mereka stop di jalan agar tidak mengeluarkan ongkos. “Namun truk tersebut ternayata belok di perempatan Semplak-Yasmin, makanya kita turun dan terpaksa jalan kaki. Eh, kita malah ditangkap polisi karena ada teman yang membawa senjata,” pungkasnya.(sdk)
 

0 komentar:

Posting Komentar