Misi || Visi || Tujuan Sman 1 Dramaga

SMA Negeri 1 Dramaga || Jalan Raya Dramaga Km. 7 Telp. (0251) 8628158. || Kab. Bogor 1680 || NSS 301020230122 || NPSN 20232377

Foto Guru-Guru SMAN 1 Dramaga

Foto ini di upload pada tanggal 22 maret 2014 di halaman SMA Negeri 1 Dramaga || Jalan Raya Dramaga Km. 7 Telp. (0251) 8628158. || Kab. Bogor 1680 || NSS 301020230122 || NPSN 20232377

Call To Actions

SMA Negeri 1 Dramaga || Jalan Raya Dramaga Km. 7 Telp. (0251) 8628158. || Kab. Bogor 1680 || NSS 301020230122 || NPSN 20232377

Juara Karate Ciomas Cup 2014

Dika Arya N Juara 1, Sindi Mutia Juara III, Muhmmad Mahmudin Juara 1 SMA Negeri 1 Dramaga || Jalan Raya Dramaga Km. 7 Telp. (0251) 8628158. || Kab. Bogor 1680 || NSS 301020230122 || NPSN 20232377

Foto Ujian Praktek Bahasa Jepang

SMA Negeri 1 Dramaga || Jalan Raya Dramaga Km. 7 Telp. (0251) 8628158. || Kab. Bogor 1680 || NSS 301020230122 || NPSN 20232377

Mendidik adalah kewajiban setiap orang terdidik. Berhenti mengeluh tidaklah cukup. Berkata-kata indah dengan penuh semangat juga tidak akan pernah cukup.

Sabtu, 31 Desember 2011

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Bagi Umat Islam

Assalamu'alaykum sahabat-sahabat seperjuangan....
Apa kabar nih? Masih tetap semangat kan?
Ehm, karena hari ini tanggal 31 Desember 2011, dan beberapa jam lagi kita akan masuk ke tahun baru, 2012. Jadi, sebagai salah satu warga negara yang tinggal di Indonesia, negara yang mayoritas masyarakatnya adalah Muslim, jadi kita mau mengangkat tulisan seputar tahun baru dalam pandangan Islam nih...

Mungkin ada yang pernah bertanya-tanya, memangnya perayaan tahun baru itu boleh yah dalam Islam? Kan kebanyakan masyarakat itu berhura-hura ketika merayakan tahun baru tersebut? bukannya dalam Islam itu gak boleh ya?
Oke sahabat semuanya, di bawah ada informasi yang kita ambil dari http://www.fimadani.com/hukum-merayakan-tahun-baru-masehi-bagi-umat-islam/ . Semoga berguna untuk semuanya.. :)






Berikut ini dipaparkan Ustadz Ahmad Sarwat saat menjawab berbagai pertanyaan mengenai hukum merayakan tahun baru Masehi dan mengisinya dengan berbagai kegiatan yang islami.
Ada sekian banyak pendapat yang berbeda tentang hukum merayakan tahun baru Masehi. Sebagian mengharamkan dan sebagian lainnya membolehkannya dengan syarat.
1. Pendapat yang Mengharamkan
Mereka yang mengharamkan perayaan malam tahun baru masehi, berhujjah dengan beberapa argumen.
a. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Ibadah Orang Kafir
Bahwa perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan para pemeluk agama bangsa-bangsa di Eropa, baik yang Nasrani atau pun agama lainnya.
Sejak masuknya ajaran agama Nasrani ke eropa, beragam budaya paganis (keberhalaan) masuk ke dalam ajaran itu. Salah satunya adalah perayaan malam tahun baru. Bahkan menjadi satu kesatuan dengan perayaan Natal yang dipercaya secara salah oleh bangsa Eropa sebagai hari lahir nabi Isa.
Walhasil, perayaan malam tahun baru masehi itu adalah perayaan hari besar agama kafir. Maka hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam.
b. Perayaan Malam Tahun Baru Menyerupai Orang Kafir
Meski barangkali ada yang berpendapat bahwa perayaan malam tahun tergantung niatnya, namun paling tidak seorang muslim yang merayakan datangnya malam tahun baru itu sudah menyerupai ibadah orang kafir. Dan sekedar menyerupai itu pun sudah haram hukumnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.”
c. Perayaan Malam Tahun Baru Penuh Maksiat
Sulit dipungkiri bahwa kebanyakan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, berzina, tertawa dan hura-hura. Bahkan bergadang semalam suntuk menghabiskan waktu dengan sia-sia. Padahal Allah SWT telah menjadikan malam untuk berisitrahat, bukan untuk melek sepanjang malam, kecuali bila ada anjuran untuk shalat malam.
Maka mengharamkan perayaan malam tahun baru buat umat Islam adalah upaya untuk mencegah dan melindungi umat Islam dari pengaruh buruk yang lazim dikerjakan para ahli maksiat.
d. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Bid’ah
Syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW adalah syariat yang lengkap dan sudah tuntas. Tidak ada lagi yang tertinggal.
Sedangkan fenomena sebagian umat Islam yang mengadakan perayaan malam tahun baru masehi di masjid-masijd dengan melakukan shalat malam berjamaah, tanpa alasan lain kecuali karena datangnya malam tahun baru, adalah sebuah perbuatan bid’ah yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW, para shahabat dan salafus shalih.
Maka hukumnya bid’ah bila khusus untuk even malam tahun baru digelar ibadah ritual tertentu, seperti qiyamullail, doa bersama, istighatsah, renungan malam, tafakkur alam, atau ibadah mahdhah lainnya. Karena tidak ada landasan syar’inya.
2. Pendapat yang Menghalalkan
Pendapat yang menghalalkan berangkat dari argumentasi bahwa perayaan malam tahun baru masehi tidak selalu terkait dengan ritual agama tertentu. Semua tergantung niatnya. Kalau diniatkan untuk beribadah atau ikut-ikutan orang kafir, maka hukumnya haram. Tetapi tidak diniatkan mengikuti ritual orang kafir, maka tidak ada larangannya.
Mereka mengambil perbandingan dengan liburnya umat Islam di hari natal. Kenyataannya setiap ada tanggal merah di kalender karena natal, tahun baru, kenaikan Isa, paskah dan sejenisnya, umat Islam pun ikut-ikutan libur kerja dan sekolah. Bahkan bank-bank syariah, sekolah Islam, pesantren, departemen Agama RI dan institusi-institusi keIslaman lainnya juga ikut libur. Apakah liburnya umat Islam karena hari-hari besar kristen itu termasuk ikut merayakan hari besar mereka?
Umumnya kita akan menjawab bahwa hal itu tergantung niatnya. Kalau kita niatkan untuk merayakan, maka hukumnya haram. Tapi kalau tidak diniatkan merayakan, maka hukumnya boleh-boleh saja.
Demikian juga dengan ikutan perayaan malam tahun baru, kalau diniatkan ibadah dan ikut-ikutan tradisi bangsa kafir, maka hukumnya haram. Tapi bila tanpa niat yang demikian, tidak mengapa hukumnya.
Adapun kebiasaan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, zina dan serangkaian maksiat, tentu hukumnya haram. Namun bila yang dilakukan bukan maksiat, tentu keharamannya tidak ada. Yang haram adalah maksiatnya, bukan merayakan malam tahun barunya.
Misalnya, umat Islam memanfaatkan even malam tahun baru untuk melakukan hal-hal positif, seperti memberi makan fakir miskin, menyantuni panti asuhan, membersihkan lingkungan dan sebagainya.
Demikianlah ringkasan singkat tentang perbedaan pandangan dari beragam kalangan tentang hukum umat Islam merayakan malam tahun baru.

Hari Raya Umat Islam Hanya ada Dua
Dalam agama Islam, yang namanya hari raya hanya ada dua saja, yaitu hari ‘Idul Fithr dan ‘Idul Adha. Selebihnya, tidak ada pensyariatannya, sehingga sebagai muslim, tidak ada kepentingan apapun untuk merayakan datangnya tahun baru.
Namun ketika harus menjawab, apakah bila ikut merayakannya akan berdosa, tentu jawabannya akan menjadi beragam. Yang jelas haramnya adalah bila mengikuti perayaan agama tertentu. Hukumnya telah disepakati haram. Artinya, seorang muslim diharamkan mengikuti ritual agama selain Islam, termasuk ikut merayakan hari tersebut.
Maka semua bentuk Natal bersama, atau apapun ritual agama lainnya, haram dilakukan oleh umat Islam. Dan larangannya bersifat mutlak, bukan sekedar mengada-ada.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 7 Maret tahun 1981/ 1 Jumadil Awwal 1401 H telah mengeluarkan fatwa haramnya natal bersama yang ditanda-tangani oleh ketuanya KH M. Syukri Ghazali. Salah satu kutipannya adalah:
  • Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
  • Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
  • Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegitan-kegiatan Natal.
Namun bagaimana dengan perayaan yang tidak terkait unsur agama, melainkan hanya terkait dengan kebiasaan suatu masyarakat atau suatu bangsa?
Sebagian kalangan masih bersikeras untuk mengaitkan perayaan datangnya tahun baru dengan kegiatan bangsa-bangsa non-muslim. Dan meski tidak langsung terkait dengan masalah ritual agama, tetap dianggap haram. Pasalnya, perbuatan itu merupakan tasyabbuh (menyerupai) orang kafir, meski tidak terkait dengan ritual keagamaan. Mereka mengajukan dalil bahwa Rasulullah SAW melarang tasyabbuh bil kuffar
Dari Ibnu Umar ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang menyerupa suatu kaum, maka dia termasuk di antara mereka. (HR Abu Daud)
Dari Abdullah bin Amr berkata bahwa orang yang mendirikan Nairuz dan Mahrajah di atas tanah orang-orang musyrik serta menyerupai mereka hingga wafat, maka di hari kiamat akan dibangkitkan bersama dengan mereka.
Tasyabbuh di sini bersaifat mutlak, baik terkait hal-hal yang bersifat ritual agama ataupun yang tidak terkait.
Namun sebagian kalangan secara tegas memberikan batasan, yaitu hanya hal-hal yang memang terkait dengan agama saja yang diharamkan buat kita untuk menyerupai. Sedangkan pada hal-hal lain yang tidak terkait dengan ritual agama, maka tidak ada larangan. Misalnya dalam perayaan tahun baru, menurut mereka umumnya orang tidak mengaitkan perayaan tahun baru dengan ritual agama. Di berbagai belahan dunia, orang-orang melakukannya bahkan diiringi dengan pesta dan lainnya.Tetapi bukan di dalam rumah ibadah, juga bukan perayaan agama.
Dengan demikian, pada dasarnya tidak salah bila bangsa itu merayakannya, meski mereka memeluk agama Islam.
Namun lepas dari dua kutub perbedaan pendapat ini, paling tidak buat kita umat Islam yang bukan orang Barat, perlu rasanya kita mengevaluasi dan berkaca diri terhadap perayaan malam tahun baru.
Pertama, biar bagaimana pun perayaan malam tahun baru tidak ada tuntunannya dari Rasulullah SAW. Kalau pun dikerjakan tidak ada pahalanya, bahkan sebagian ulama mengatakannya sebagai bid’ah dan peniruan terhadap orang kafir.
Kedua, tidak ada keuntungan apapun secara moril maupun materil untuk melakukan perayaan itu. Umumnya hanya sekedar latah dan ikut-ikutan, terutama buat kita bangsa timur yang sedang mengalami degradasi pengaruh pola hidup western. Bahkan seringkali malah sekedar pesta yang membuang-buang harta secara percuma
Ketiga, bila perayaan ini selalu dikerjakan akan menjadi sebuah tradisi tersendir, dikhawatirkan pada suatu saat akan dianggap sebagai sebuah kewajiban, bahkan menjadi ritual agama. Padahal perayaan itu hanyalah budaya impor yang bukan asli budaya bangsa kita.
Keempat, karena semua pertimbangan di atas, sebaiknya sebagai muslim kita tidak perlu mentradisikan acara apapun, meski tahajud atau mabit atau sejenisnya secara massal. Kalaulah ingin mengadakan malam pembinaan atau apapun, sebaiknya hindari untuk dilakukan pada malam tahun baru, agar tidak terkesan sebagai bagian dari perayaan. Meski belum tentu menjadi haram hukumnya.

Jalan Tengah Perbedaan Pendapat
Para ulama dengan berbagai latar belakang kehidupan, tentunya punya niat baik, yaitu sebisa mungkin berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa, agar umat tidak terperosok ke jurang kemungkaran.
Salah satu bentuk polemik tentang masalah perayaan itu adalah ditetapkannya hari libur atau tanggal merah di hari-hari raya agama lain. Yang jadi perdebatan, apakah bila kita meliburkan kegiatan sekolah atau kantor pada tanggal 25 Desember itu, kita sudah dianggap ikut merayakannya?
Sebagian berpendapat bahwa kalau cuma libur tidak bisa dikatakan sebagai ikut merayakan, lha wong pemerintah memang meliburkan, ya kita ikut libur saja. Tapi niat di dalam hati sama sekali tidak untuk merayakannya.
Namun yang lain menolak, kalau pada tanggal 25 Desember itu umat Islam pakai acara ikut-ikutan libur, suka tidak suka, sama saja mereka termasuk ikut merayakan hari raya agama lain. Maka sebagian madrasah dan pesantren memutuskan bahwa pada tanggal itu tidak libur. Pelajaran tetap berlangsung seperti biasa.
Sekarang begitu juga, ketika pada tanggal 1 Januari ditetapkan oleh Pemerintah sebagai hari libur nasional, muncul juga perbedaan pendapat. Bolehkah umat Islam ikut libur di tahun baru? Apakah kalau ikut libur berarti termasuk ikut merayakan hari besar agama lain?
Lalu muncul lagi alternatif, dari pada libur diisi dengan acarahura-hura, mengapa tidak diisi saja dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat, seperti melakukan pengajian, dzikir atau bahkan qiyamullail. Anggap saja memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Dan hasilnya sudah bisa diduga dengan pasti, yaituakan ada kalangan yang menolak mentah-mentah kebolehannya. Mereka mengatakan bahwa pengajian, dzikir atau qiyamullaih di malam tahun baru adalah bid’ah yang diada-adakan, tidak ada contoh dari sunnah Rasulullah SAW.
Lebih parah lagi, ada yang bahkan lebih ektrem sampai mengatakan kalau malam tahun baru kita mengadakan pengajian, dzikir, atau qiyamullail, bukan sekedar bid’ah tetapi sudah sesat dan masuk neraka. Wah…
Jadi semua itu nanti akan kembali kepada paradigma kita dalam memandang, apakah kita akan menjadi orang yang sangat mutasyaddid, mutadhayyiq, ketat dan terlalu waspada? Ataukah kita akan menjadi mutasahil, muwassi’, longgar dan tidak terlalu meributkan?
Kedua aliran ini akan terus ada sepanjang zaman, sebagaimana dahulu di masa shahabat kita juga mengenal dua karakter ini. Yang mutasyaddid diwakili oleh Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu dan beberapa shahabat lain, sedang yang muwassa’ diwakili oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dan lainnya.
Adakah Jalan Tengah?
Insya Allah, ada jalan tengah yang sekiranya bisa kita pertimbangkan. Misalnya, kalau dasarnya memang tidak ada budaya atau kebiasaan untuk bertahun baru dengan kegiatan semacam pengajian dan sejenisnya, sebaiknya memang tidak usah digagas sejak dari semula. Biar tidak menjadi bid’ah baru.
Akan tetapi kalau kita berada pada masyarakat yang sudah harga mati untuk merayakan tahun baru, suka tidak suka tetap harus ada kegiatan, mungkin akan lain lagi ceritanya. Tugas kita saat itu mungkin boleh saja sedikit berdiplomasi. Misalnya, tidak ada salahnya kalaukitamengusulkan agar acaranya dibuat yang positif seperti pengajian.
Dari pada kegiatannya dangdutan, begadang semalam suntuk atau konser musik, kan lebih baik kalau digelar saja dalam bentuk pengajian. Anggaplah sebagai proses menuju kepada pemahaman Islam yang lebih baik nantinya, tetapi dengan cara perlahan-lahan.
Kalau kita tidak bisa menghilangkan budaya yang sudah terlanjur mengakar dengan sekali tebang, maka setidaknya arahnya yang dibenarkan secara perlahan-lahan. Kira-kira ide dasarnya demikian.
Tetapi yang kami sebut sebagai jalan tengah ini bukan berarti harga mati. Ini cuma sebuah pandangan, yang mungkin benar dan mungkin juga tidak. Namanya saja sekedar pendapat. Tetap saja menyisakan ruang untuk berbeda pendapat. Dan mungkin suatu ketika kami koreksi ulang.

Jumat, 23 Desember 2011

Pramuka Turun Kejalan Membantu Melerai Kemacetan Di Dramaga

Salah satu anggota yang sedang mengatur
kemacetan yang terjadi tepat di pertigaan
Gang Haji Abas dan Sman 1 Dramaga
Setelah melakukan perayaan Ultah Ambalan Astinapura (Nama pramuka Sman 1 Dramaga red.) yang dilakukan malah tadi tepatnya tanggal 24 Desember yang di isi banyak kegiatan dan pemilihan Ketua yang baru untuk periode 2012-2013 mendarang.

Setelah melakukan perayaan itu anggota pramuka paginya sekiar jam 07:00 wib langsung turun ke jalan ikut melerai kemacetan yang terjadi di sepanjang jalan dramaga. Kemacetana ini terjadi hampir setiap hari terjadi namun belum ada solusi untuk melerai kemacetan yang ada. Pelebaran jalan yang diharapkan bisa melerai kemacetan yang ada ternyata tidak cukup membantu, pasalnya jumlah kendaraan tak seimbang dengan laju pembangunan jalan yang ada di daerah Kabupaten Bogor.

"Untung saja ada anak-anak Pramauka itu (Sman 1 Dramaga red.) yang bisa bantu mengurangi kemacetan dengan cara menertibkan pengguna jalan untuk dijadikan satu jalur biar gak semrawut." ujar cecep salah satu sopir anggot ciampea yang selalu kejebak macet dijalan raya ini.

Lokasi yang merupakan langganan macet ini disebabkan dengan banyaknya aktifitas yang ada, mulai dari pertigaan kampus Ipb samapai dengan terminal Laladon terdapat 9 Sekolah dan 2 pabrik yang sering menjadi faktor penyebab terjadinya kemacetan, selanjutnya makin bertamabahnya kendaraan yang menumpuk pada jam-jam sibuk juga makin menambah kemacetan yang ada. Apalagi sekrang sedang musim liburan tahun baru dan natal, pasti kemacetan akan sangat panjang sekali.

"Kami sangat terpanggil hatinya untuk langsung turun kejalan melihat kemacetan yang terjadi, apalagi kemacetan berada didepan sekolah kami. Tanpa basa basi saya dan anggota pramuka lain lansung membantu untuk melerai kemacetan, awalnya cukup canggung dan takut namun setelah berada di lapangan semua itu hilang begitu saja dan kami bisa tersenyum lebar melihat kemacetan berkurang." kata ikwan ketua pramuka Sman 1 Dramaga yang baru.

Dengan adanya bangunan RS. Medika Dramaga yang dibangun persisi didepan Sman 1 Dramaga akan menambah kemacetan yang terjadi apabila RS tersebut sudah dibanggun. Pembuatan jalur alternatif mungkin bisa mengurangi kemacetan yang terjadi di jalan dramaga ini.


Kamis, 22 Desember 2011

Ibu Begitu besar kasih sayang mu


Pernahkah anda berpikir??seberapa besar kasih ibu anda ke anda? Mari kita renungkan bersama !

Dulu waktu aku bayi ibu terus menjagaku bahkan nyamuk sekecil apaun ia hadang agar tidak membangunkanku,ibu selalu memberi yang terbaik untukku,saat ibu kelaparan dan hanya tinggal 1 lauk ibu berkata"Makanlah nak ibu tidak lapar"padahal ibu kita seharian tidak makan.Saat malam aku terbangun untuk belajar karna hari sudah mendekati UN(Ujian Nasional)tapi ibu menyuruh Untuk tidur "tidur lah nak sudah malam,belajar bisa besok lagi"dan akupun tertidur,tidak dengan ibuku dia terus menatapku hingga aku tertidur,Saat aku dikucilkan cuma ibu yang menyemangati ku "Sudahlah nak,ibu masih ada disini masih disampingmu".Tapi saat kita sudah besar dan sukses,Kita tidak sering tidak menghargai ibu kita,saat dia tak sengaja memecahkan gelas atau piring kita sering MENGHARDIKNYA.Apalah arti sebuah gelas atau piring dibanding kasih seorang ibu?

Saat dia menyisikan kita sedikit makanan agar kita bisa makan,apa yang kita ucapkan? "IBU AKU SUDAH MAKAN,LAGIAN INI MAKANAN SISA !"kita mengHINANYA tanpa memikirkan perasaannya,padahal dulu saat dia lapar dia lebih mengutamakan kita.Saat kita pulang larut malam ibu menunggu kita dan berharap kita menyapa/paling tidak senyum,Tapi apa kita justru MENCEMBERUTINYA seakan dia beban dalam hidup kita.

Coba bayangkan jika itu terjadi dalam kehidupan kita??

Kapan kita meminta maaf atau berterima kasih padanya??

apa saat dia sudah MENINGGAL ?!,Percuma dia sudah meninggalkan kita..

Bersyukurlah bagi anda yang masih memiliki ibu....

Persiapan Classmeeting

Persiapan Classmeeting SMANIDA 2011
“SEA GAMES SMANIDA”



                Seperti tahun-tahun sebelumnya. Di Smanida ini, seperti sekolah-sekolah lain, kita biasa mengadakan yang namanya Classmeeting. Sesuai namanya, acara ini tentunya mempertemukan setiap kelas yang ada di Smanida ini. Karena classmeeting ini diadakan setelah UAS, maka tujuannya selain untuk mempertemukan tiap kelas demi meningkatkan solidaritas, classmeeting ini juga bertujuan untuk me-refresh pikiran kita setelah satu semester diperas habis-habisan untuk berpikir ngerjain berbagai macam tugas-tugas dari guru-guru di sekolah. ==’
                Pastinya dong kita harus mempersiapkan segala sesuatunya. Terutama dari tim OSIS/MPK. Yah, sudah jauh-jauh sebelum UAS semester 1 kemarin, kita rapat mengenai classmeeting ini. Mulai dari, apa nama/tema classmeeting tahun ini, acara apa saja yang akan diadakan, bahan apa saja yang dibutuhkan, berapa hari kita akan mengadakan classmeeting, anggaran dana untuk classmeeting berapa, etc.
                Finally, hasil rapat itu intinya gini,
Nama Classmeetingnya                 : SEA GAMES SMANIDA
Waktu                                          : Kamis, 15 Desember 2011 s/d Sabtu, 18 Desember 2011
Lomba-lombanya                         : 1. Tarik Tambang
    2. Galasin
    3. Membuat Kerajinan Tangan dari Bahan Bekas
    4. Futsal
    5. Estafet Batok
    6. Lomba Kebersihan Kelas
    7. Lomba Supporter

                Hmmm, kalo seputar anggaran dana dan bahan-bahan yang kita butuhkan itu jadi rahasia dalam negeri aja ya, biar OSIS/MPK dan Tuhan yang tau. Hahaha , apa coba.
                Di bawah, bakal saya kasih lihat, proses persiapan kita-kita nih, anak OSIS/MPK dalam acara classmeeting ini .

Ini step pertama kita, bersih" lokasi...


yang ini, kita lagi gali lubang buat bikin gawang futsal

Ini, lagi buat gawangnya. Ada pembina OSIS kita juga looh, Pak Marinto Joko Susilo. :D
Ini keke, lagi mempersiapkan peralatan buat lomba estafet batok. Masalah ekspresi, jangan tanya yaa.. :D

Itu tuh, beberapa photo-photo kita, waktu mempersiapkan classmeetingnya, yang laiunya berkas pribadi. haha. oiiya, ada satu lagi,
ini tuh, gambar Ketua OSIS kita, Dika Cahyadi, yang lagi ngepel. Kita bukan pada gak mau ngepel, cuma dianya bilang, "udah, kaka aja " haha. Ini nih, baru ketos..




Sabtu, 17 Desember 2011

Aurat

بِسْـــــــــــمِ اللهِ الرَّØ­ْÙ…َÙ†ِ الرَّØ­ِÙŠْـــــــم

Iman itu telanjang, pakaiannya adalah takwa.

Allah SWT berfirman:
"Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi aurat mu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa adalah yang paling baik. Demikian itu merupakan sebagian dari tanda-tanda Allah, mudah-mudahan kamu selalu ingat". (QS. Al-A'raf: 26)


Imam Abu Bakar al-Jassas di dalam kitab Ahkamul Quran, jilid 3, halaman tiga berkata: “Sesungguhnya telah bersetuju ummah bahwa apa yang ditunjukkan oleh ayat (al-Quran) adalah mesti menutup aurat.”

Telah di terangkan kepada kita tentang anjuran menutup aurat, diantaranya:
Dari Aisyah ra. bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasululloh SAW dengan pakaian yang tipis, lantas Rasululloh SAW berpaling darinya dan berkata:”Hai Asma, sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haid (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini,” sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan Baihaqi).

Di dalam Al-Qur’an pun Allah Ta’ala berfirman:
Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin,”Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyanyang.
(QS. Al-Ahzab: 59)

Rasulullah SAW Pernah bercerita kepada Fatimah ra. Tentang Aurat dan siksaannya:
“Wahai anakku Fatimah! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam neraka adalah mereka itu di dunia tidak mau menutup rambutnya daripada dilihat laki-laki yang bukan mahramnya” (HR. Bukhari & Muslim)

Adapun siksaan lain yang Rasulullah telah sabdakan:
“Sesungguhnya tiap-tiap ahli neraka adalah perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang yang condong pada maksiat dan menarik orang lain untuk melakukan maksiat, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya” (HR. Bukhari & Muslim)

Lalu Allah Berfirman:
Katakanlah, kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang tampak darinya. Hendaklah mereka mengulurkan/menutupkan kain kudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau mertua mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita, atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang yang beriman, supaya kamu beruntung. (QS. An-Nur: 31)

Wahai sahabat renungkanlah tentang hal yang demikian ini ~


by : sahabat kita